Endin Dapat Cek Rp 500 Juta, Rp 1 M untuk 3 Temannya

Suap Pemilihan DGS BI

Endin Dapat Cek Rp 500 Juta, Rp 1 M untuk 3 Temannya

- detikNews
Kamis, 18 Mar 2010 12:02 WIB
 Endin Dapat Cek Rp 500 Juta, Rp 1 M untuk 3 Temannya
Jakarta - Terdakwa Endin AJ Soefihara membagi-bagikan traveller's cheque (TC) senilai Rp 1,5 miliar yang diperolehnya setelah Miranda Goeltom terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) kepada 3 temannya. Politisi PPP ini dapat jatah Rp 500 juta.

Demikian dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarjono Turin di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2010).

Sarjono mengatakan, Endin membagikan cek perjalanannya kepada  Sofyan Usman sebanyak 5 lembar senilai Rp 250 juta, Danial Tanjung sebanyak 10 lembar senilai Rp 500 juta dan Uray Faisal Hamid sebanyak 5 lembar senilai Rp 250 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara terdakwa sendiri menikmati 10 lembar cek senilai Rp 500 juta," ujar Sarjono.

Dikatakan dia, cek tersebut diberikan Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo di kafe lantai 2 Hotel Atlet Century Park sesaat setelah selesainya pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Goeltom.

Arie Malangjodo memberikan cek itu dalam tas karton berlabel hijau yang di dalamnya terdapat 4 amplop coklat.

(aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini