"Saya bertanggung jawab atas kebijakan yang diambil. Siapa yang bilang saya tidak bertanggung jawab," ujar Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan.
Hal itu disampaikan dia usai menghadiri sidang Kasus Sisminbakum dengan terdakwa mantan Dirjen AHU Zulkarnaen Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (17/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang masalah bersama-sama kan bisa dilihat sejauh mana keterlibatan dan tanggung jawabnya. Pembuat kebijakan itu ada ratusan putusan dari Mahkamah Agung, bahwa kebijakan itu tidak bisa diadili," terangnya.
Dijelaskan dia, Sisminbakum baik dari segi hukum, dari pihak Depkeu maupun dalam rapat kabinet dinyatakan tidak ada masalah. Dan, imbuhnya, Presiden Megawati yang hadir pada saat peresmian Sisminbakum kala itu mengetahui bahwa Sisminbakum memang tidak ada masalah.
"Jadi kalau sampai ditindak pembuat kebijakannya, dasarnya apa? Dalam kasus Sisminbakum ini tidak ada sepeser pun uang negara keluar," tegas dia.
Dikatakannya, tidak ada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan adanya kerugian negara. Dan ketika jaksa meminta audit investigasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BPKP menyatakan tidak dapat memberikan pendapat ada kerugian negara atau tidak.
Tapi jika nantinya Anda dijadikan tersangka dalam kasus ini? "Apa dasarnya apa? Anda ini wartawan atau penyidik?" jawabnya singkat.
(nvc/nwk)











































