"Salah satu data yang kita pakai dari Pansus. Jadi tidak benar bukti Pansus tidak penting," tegas Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/3/2010).
Hanya saja, kata Johan, perlu diingat bahwa KPK dan Pansus punya cara pandang yang berbeda dalam menyelesaikan kasus Bank Century ini. Pansus memakai cara pandang politik, sementara KPK dengan cara pandang hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena memakai cara pandang hukum, lanjut Johan, maka KPK memerlukan waktu untuk menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan. Dikatakan Johan, KPK sudah menggelar dua kali ekspose kasus Century dan memintai keterangan sejumlah pihak untuk pendalaman.
"Pekan ini ada ekspose lagi dari hasil meminta keterangan tambahan. Apa sudah cukup kita naikkan ke penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan hasil temuan Pansus yang diberikan ke KPK tidak memiliki informasi yang kuat untuk mengungkap kasus ini. "Sementara ini, informasi dari Pansus tidak cukup," katanya di Gedung DPR, Senin (15/3/2010).
(Rez/gun)











































