Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Longsor TPA Galuga

Polisi Periksa 8 Saksi Terkait Longsor TPA Galuga

- detikNews
Rabu, 17 Mar 2010 16:04 WIB
Bogor - Polisi terus melakukan penyelidikan kasus longsor tepat pembuangan sampah akhir (TPA) Galuga, Bogor, Jawa Barat. Sejauh ini, sudah 8 orang menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan belum ada tersangka.

"Belum ada tersangka," ujar AKP Zulkarnain, Kanit reskrim Polsek Cibungbulang, di kantornya, Rabu (17/3/2010). Zulkarnain menjelaskan, 8 saksi itu terdiri dari pekerja kontruksi, sopir, Kepala Desa dan Kepala Dusun.

Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam kesempatan itu, polisi memintai keterangan sopir dan kenek sampah yang melakukan aktivitas pembuangan sampah beberapa saat sebelum longsor terjadi.

Suherman, salah satu sopir truk sampah, mengaku terkejur saat keneknya berteriak panik. Kenek tersebut meminta Suherman segera membawa kendaraannya pergi dari tempat pembuangan. Tanpa pikir panjang Suherman pun segera menghidupkan kendaraannya dan berlalu. Dia bahkan sempat menyeremput sebuah warung.

Andriansyah, kenek Suherman, mengaku  bertindak demikian karena melihat lahan pembuangan sampah longsor. Dia juga melihat ada beberapa orang pemulung di sekitar lokasi kejadian.

"Saya sudah ingatkan pada pemulung untuk menjauh karena sampah akan segera diturunkan. Tapi sebelum sampah dibuang, dinding tebing keburu ambruk," kata Andriansyah.

(djo/djo)


Berita Terkait