"KPK sudah jalan. Kerja KPK kan tidak seperti kerja politik, pakai main ancam-ancam. Kerja hukum nggak bisa begitu. Serahkanlah pada proses hukum," kata Mubarok kepada detikom, Rabu (17/3/2010).
Menurut Mubarok, antara dunia politik dan dunia hukum sangat berbeda cara kerjanya. Karena itulah, PKS tidak bisa memaksakan KPK untuk membuat keputusan yang tidak berdasar data dan fakta. Sebab, kebenaran hukum sangat berbeda dengan kebenaran politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya sikap partainya soal penggunaan hak menyatakan pendapat, Mubarok dengan tegas menjawab. "Prosesnya akan panjang dan memubazirkan waktu. Itu hanya membuat gonjang-ganjing politik saja. Jadi tidak perlulah. Serahkan saja pada proses hukum," pungkasnya.
(yid/fay)











































