Jakarta -
Politisi PKS Misbakhun membantah bila L/C perusahaannya PT Selalang Prima International merupakan L/C fiktif. Ia yakin pernyataan fiktif hanya asumsi saja, bukan Polri.
"Setahu saya tidak ada statemen Polri yang mengatakan L/C PT SPI fiktif dan bermasalah," kata Misbakhun saat dihubungi detikcom, Rabu (17/3/2010).
Dia yakin, pernyataan L/C fiktif tersebut hanya pernyataan pribadi , bukan institusi resmi penegak hukum. "Itu hanya asumsi sebagian orang, mengasumsikan seperti itu," tutup Misbakhun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi, sebelumnya, menyebutkan terkait L/C Century ini, Polri sudah menetapkan 2 tersangka. Polri juga memastikan bila L/C Century tersebut fiktif dan kini masih disidik kasusnya.
(ndr/iy)