Yusril beberapa kali tampak kesal menjawab pertanyaan JPU. "Saya keberatan untuk menjawab pertanyaan itu karena tak relevan," tegas Yusril.
Hal itu dikatakan Yusril saat menjadi saksi sidang kasus Sisminbakum dengan terdakwa mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Zulkarnaen Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (17/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa yang harus menunjuk kesalahan tersebut?" tanya Jefri.
Yusril kembali menyatakan keberatan. Sebab JPU menggunakan kata seandainya.
"Saya keberatan menjawab pertanyaan itu karena tak relevan," tegas Yusril lagi.
Begitu pula ketika Yusril ditanya soal arah atau ke mana saja akses dari penggunaan Sisminbakum. "Tadi sudah dijelaskan," tuturnya.
Sidang akhirnya ditunda hingga 24 Maret untuk mendengarkan saksi yang diajukan JPU. Sidang dihentikan sementara karena kesehatan Zulkarnaen Yunus sedang terganggu.
(amd/iy)











































