Polri Usut Tudingan Susno Soal Markus Pajak Rp 25 M

Polri Usut Tudingan Susno Soal Markus Pajak Rp 25 M

- detikNews
Rabu, 17 Mar 2010 14:14 WIB
Polri Usut Tudingan Susno Soal Markus Pajak Rp 25 M
Jakarta - Mabes Polri mengusut tudingan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang menyatakan ada markus dalam kasus pajak yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Menurut Susno, ada 3 jenderal yang bermain sehingga kasus yang sebenarnya melibatkan uang Rp 25 miliar menyusut hanya menjadi Rp 400 juta setelah kasus itu ditangani Mabes Polri.

"Kalau memang ada, tentunya kita akan lakukan tindakan hukum secara nyata, siapapun juga baik pihak luar maupun pihak dalam," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2010).

"Sekarang sedang dalam proses penyelidikan. Baik oleh internal Polri maupun dari Bareskrim sendiri," imbuh Ito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ito, siapapun yang melaporkan adanya markus di internal Polri akan ditindaklanjuti. Pengusutan dugaan pelanggaran pidana kasus tersebut berada di bawah Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani.

"Kita tindak lanjuti, apakah benar atau tidak. Makanya sekarang dari internal dari divisi Propam dipimpin Pak Wakapolri  dan Irwasum (Komjen Pol Nanan Soekarna)," jelas jenderal bintang tiga tersebut.

Ito menegaskan Polri sangat berkomitmen memberantas markus yang berada di tubuh kepolisian. "Polri juga tidak mau kalau dibilang ada markus kita diam saja, kita tidak mau," tegasnya.

(ddt/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini