"PKS mewacanakan saja, dan itu sah-sah saja, toh pelaksanannya tidak akan berhasil," kata Amir kepada detikcom, Rabu (17/3/2010).
Menurut Amir, sebaiknya PKS mengikuti partai koalisi lain yang sudah menyerahkan kepada penegak hukum. Apalagi rekomendasi Pansus Angket Century juga diarahkan ke penelusuran pelanggaran hukum. "Sementara rakyat menunggu penegakan hukum, jangan setiap hal dipolitikkan," keluh Amir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir menilai alasan respon KPK yang lambat tidak sepenuhnya tepat dijadikan dasar penggunaan hak menyatakan pendapat. "Kerja KPK sangat luar biasa, banyak anggota DPR diperiksa, saya kira mereka ketakutan dan mencoba melemahkan," jelas Amir.
Menurut Amir, PKS dan politisi partai lain yang menggemborkan penggunaan hak menyatakan pendapat hanya mencari panggung politik. "Mereka hanya mencari panggung baru setelah Century, sudahlah jangan menyanyi lagu ratapan," tutup Amir sambil tertawa.
Sebelumnya diberitakan Sekjen PKS Anis Matta menyatakan akan menggalang hak menyatakan pendapat. Anis menilai perlu digunakan hak tersebut karena kinerja KPK luar biasa lamban dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR tentang Century.
(van/yid)











































