Pertanyaan itu dilontarkan Yusril sebelum menjadi saksi dalam sidang kasus Sisminbakum dengan terdakwa mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Zulkarnaen Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (17/3/2010).
Yusril mengatakan, kasus Sisminbakum sudah banyak ditumpangi kepentingan. Bahkan, kata Yusril, BPKP sudah menyampaikan tidak ada kerugian negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Yusril disebut-sebut paling bertanggung jawab dalam kasus ini karena saat itu Yusril adalah Menteri Hukum dan HAM.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Woworuntu telah divonis 4 tahun penjara dalam kasus ini. Yohanes terbukti melakukan korupsi Sisminbakum di Departemen Hukum dan HAM yang merugikan negara Rp 420 miliar.
(ken/iy)











































