"Sudah ada tersangka," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi saat dihubungi detikcom, Rabu (17/3/2010).
Ito enggan menyebutkan nama tersangka atau dari pihak mana. "Pokoknya ada kaitannya dengan L/C itu. Kasus ini kan ada banyak," tambah Ito tanpa memerinci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah Misbakhun dan pihak swasta yang memegang L/C akan segera diperiksa? "Belum, belum," tutupnya.
Politisi PKS Misbakhun diketahui mendapatkan fasilitas L/C dari Bank Century pada 2007 senilai US$ 22,5 juta. Seperti disampaikan dalam laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada kejanggalan dalam penerbitan L/C itu. Ada proses dalam penerbitan L/C itu yang tidak wajar.
"Intinya kita tidak menyatakan fiktif, akan tetapi menyatakan penerbitan L/C ini dari prosedur Bank Century ada kejanggalan," terang juru bicara BPK Novy Palenkahu di Jakarta, Kamis (4/3/2010).
(ndr/iy)