Gus Muh Takkan Berhenti Tulis Buku Sampai Kejagung Bosan Melarang

Gus Muh Takkan Berhenti Tulis Buku Sampai Kejagung Bosan Melarang

- detikNews
Selasa, 16 Mar 2010 18:52 WIB
Jakarta - Dua kali buku karangan Muhidin M Dahlan atau Gus Muh dilarang beredar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, ia mengaku tidak akan pernah berhenti untuk menelurkan gagasan-gagasannya melalui buku.

"Cara melawan (pelarangan buku) adalah dengan terus menulis. Nggak boleh surut, nyalinya menciut. Harus digempur terus dengan buku sampai Kejagung bosan," kata Gus Muh yang disambut tepuk tangan pengunjung.

Hal itu dikatakan dia dalam seri diskusi 'Saatnya Penulis dan Pembaca Menolak Pelarangan Buku' di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Muh adalah penulis buku berjudul "Penulis Lekra Tak Membakar Buku: Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965". Buku karya bersamanya dengan Rhoma Dwi Aria Yuliantri itu dilarang Kejagung pada 2009 kemarin karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Dikatakan pria berpenampilan sederhana ini, buku karangannya itu baru sempat
beredar dua hari di toko buku. Namun, tanpa surat dan pemberitahuan kepadanya selaku penulis, buku itu langsung menghilang dari etalase.

Menurut Gus Muh, tujuannya menulis buku itu adalah untuk memberikan versi lain mengenai Lembaga Kebudayaan Rakyat atau Lekra seperti digambarkan oleh Taufik Ismail. Selama 15 tahun lebih, orang-orang selalu merujuk buku Taufik Ismail saat bicara mengenai organisasi kebudayaan berhaluan kiri di zaman Presiden Soekarno itu.

"Sebuah buku harusnya didebat daripada menangis-nangis di depan dewan dan
meminta agar buku itu ditarik. Saya mendengarnya seperti itu," kata Gus Muh
tanpa menjelaskan siapa yang dimaksudkannya.

Lebih lanjut Gus Muh mempertanyakan mengapa pemerintah pusat tidak mau mengakui eksistensi sejarah Lekra. Padahal, Pemerintah Daerah
Yogyakarta telah mengabadikan nama salah seorang aktivis Lekra, pelukis Affandi, menjadi nama jalan.

"Rekonsiliasi itu kini telah ada di jalan-jalan Yogya," ujarnya.

Gara-gara pelarangan bukunya itu, Gus Muh mengaku sempat didera kesulitan untuk 'bergerak'. Dia tidak bisa lagi menulis di media massa karena tulisannya selalu ditolak. Namun, dia tidak pantang menyerah dan kembali akan meluncurkan buku lagi dengan tema yang kontroversial.

"Sekarang sudah ada di kepala, tinggal menuliskan," pungkasnya.

(irw/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads