"Biar lebih clear, indikasi pelanggaran hukum yang ditemukan Pansus dijelaskan langsung ke KPK. Bukan tafsir jarak jauh," kata mantan Wakil Ketua Pansus dari FPKS, Mafhud Siddik, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (16/3/2010).
Mahfud meyakini rekomendasi sangatlah dibutuhkan KPK untuk proses penyelidikan. "Jika rekaman-rekaman aja mereka butuhkan, apalagi rekomendasi Pansus," kata politisi PKS itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai mengundang reaksi masyarakat. Semakin lamban kan juga semakin merugikan pemerintah, karena akan terus menimbulkan kontraksi-kontraksi politik," kata Mafhud.
"Jangan sampai orang yang tadinya menjunjung KPK, malah ramai-ramai menghujat," kata Mahfud.
(lrn/lrn)











































