"Meski baru komentar personal, namun bisa itu bisa dilihat sebagai bentuk intervensi atau upaya campur tangan," ujar staf khusus Presiden RI bidang Hukum, Denny Indrayana.
Denny yang dicegat usai ikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakpus, Senin (15/3/2010), tegas menyatakan bahwa sifat dasar penegakan hukum adalah merdeka dari intervensi dan tekanan dalam bentuk apapun. Termasuk KPK yang sejauh ini punya kinerja bagus dan profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyinggung alasan 'ancaman' pengurangan anggaran adalah langkah KPK yang dianggap lambat dalam kasus Century sebagaimana rekomendasi DPR, menurut Denny, proses hukum sedang berlangsung. Justru karena dalam rekomendasinya DPR menyatakan kasusnya diserahkan ke penegak hukum maka tidak patut bila ada anggota DPR melakukan tekanan ke KPK atas proses yang sedang berlangsung.
"Serahkan semua ke proses hukum," tegas pria berkacamata yang menjabat sebagai sekretaris Satgas Anti-Mafia Hukum ini.
(lh/lrn)











































