2 Kali Diperiksa, Eks Sekjen Kemlu Masih Berstatus Saksi

Korupsi Tiket Kemlu

2 Kali Diperiksa, Eks Sekjen Kemlu Masih Berstatus Saksi

- detikNews
Senin, 15 Mar 2010 20:02 WIB
 2 Kali Diperiksa, Eks Sekjen Kemlu Masih Berstatus Saksi
Jakarta - Eks Sekjen Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Imron Cotan telah dua kali diperiksa oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi mark-up refund tiket perjalanan dinas di Kemlu. Status Imron masih saksi.

"Mantan Sekjen Kemlu belum ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Arminsyah, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Senin (15/3/2010).

Imron Cotan sebagai Sekjen Kemlu saat itu disebut-sebut turut menerima uang hasil mark-up tiket pesawat sebesar Rp 2,35 miliar. Hal tersebut terungkap dalam testimoni salah satu tersangka yakni Ade Sudirman dan diakui juga oleh salah satu saksi yaitu mantan Kasir Kasubag Administrasi dan Perjalanan Dinas Kemlu, Adang Sudjana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Arminsyah mengatakan, tim penyidik belum menemukan bukti-bukti terkait kebenaran hal tersebut.

"Belum ada bukti-bukti soal adanya aliran dana biaya tiket pesawat diplomat terhadap mantan Sekjen Kemlu itu," tuturnya.

Sementara itu, mengenai kebenaran isi testimoni Ade Sudriman yang menyebutkan para pejabat tinggi Kemlu, yakni NHW dan IC turut menerima aliran dana, Arminsyah menyatakan tim penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan secara langsung.

"Kita akan memeriksa tersangka Ade Sudirman," terangnya.

Ade Sudirman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun Ade belum ditahan karena saat dipanggil untuk pemeriksaan dirinya mangkir dengan alasan sakit. Pihak Kejagung pun telah memanggil kembali Ade Sudirman untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi mark-up refund tiket Kemlu yang dilakukan tahun 2006-2009 ini. Kelima tersangka tersebut adalah mantan Staf Biro Keuangan Kemlu Ade Wismar Wijaya, Staf Biro Keuangan Kemlu Ade Sudirman, Direktur Utama PT Indowanua Inti Sentosa Syarwanie Soeni, mantan Staf Biro Keuangan Kemlu I Gusti Putu Adnyana dan Staf Biro Keuangan Kemlu Syarif Syam Arman.

(nvc/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads