Hal ini terungkap berdasarkan kesaksian vice president HSBC, Tripudjo Putranto, dalam kesaksiannya di sidang terdakwa Dudhie Makmun Murod Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (15/3/2010).
Tri Pudjo menuturkan, kelompok keagamaan mereka yang beragam kristiani pada suatu waktu hendak melakukan ziarah ke Israel. Ziarah itu diikuti sekitar 30 anggotanya, dengan biaya USD 1.800 per-orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diberikan oleh Engelina A. Pattiasina. Menurut Ibu Yani, Bu Pattiasina anggota DPR dari PDIP," jelas Tripudjo dalam kesaksiannya.
Dalam dakwaan Dudhie, disebut Engelina juga menerima cek perjalanan dari Dudhie sebagai imbalan pemenangan Miranda dalam pemilihan DGS BI. Engelina menerima 10 lebar TC BII senilai Rp 500 juta.
Sidang dengan terdakwa Dudhie akan dilanjutkan pada Jumat 19 Maret 2010, dengan agenda masih pemeriksaan saksi-saksi.
(Rez/mok)










































