"Ini pemeriksaan tertutup, tanya ke jaksanya," ujar Imron Cotan kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2010).
Imron bahkan sempat berang saat wartawan menanyai dirinya berbagai pertanyaan. Dengan nada tinggi dia berkata kepada wartawan, "Jangan teriak-teriak. Saya dengar itu, kuping saya belum budeg."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imron diperiksa tim penyidik pada Jampidus sejak pukul 07.45 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Ini kali kedua Imron diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Sebelumnya Imron diperiksa pada Kamis (11/3) lalu, saat itu Imron juga bungkam.
Sebelumya, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Arminsyah mengatakan, Imron dimintai keterangan karena sebagai sekjen Kemlu saat itu dia ikut mengawasi penggunaan dana-dana perjalanan.
"Dia sebagai Kuasa Pengguna Anggaran," tuturnya beberapa waktu lalu.
Salah seorang tersangka dalam kasus ini, Ade Sudirman selaku mantan Kasubag Verifikasi, dalam testimoninya menyebutkan bahwa mantan Sekjen Kemlu IC turut menerima uang sebesar Rp 2,3 miliar.
Selain itu, berdasarkan laporan ICW ke KPK pekan lalu ditemukan dugaaan penggelembungan anggaran pembelian tiket pesawat oleh diplomat ke luar negeri pada 2009. Negara diduga rugi hingga miliaran rupiah. Ditengarai uang juga mengalir ke mantan petinggi Kemlu NHW sebesar Rp 1 miliar dan petinggi Kemlu IC sebesar Rp 2,3 miliar.
(nvc/lrn)











































