Demikian ungkap Mensesneg Sudi Silalahi soal tindak lanjut terhadap rekomendasi DPR. Ini dia sampaikan usai sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/3/2010).
"Terhadap poin penonaktifan, Presiden SBY menggunakan sistem kepada menteri terkait untuk memberikan pertimbangan dan saran," ujar dia.
Β
Tidak ada penegasan kapan pertimbangan dan saran itu sudah harus diterima Presiden. Tetapi oleh Sudi disebutkan dalam waktu segera. "Pokoknya sesegera mungkin," ujarnya.
Sudi menyatakan sejak pekan lalu Setneg sudah selesai melakukan proses administrasi terhadap surat rekomendasi DPR. Tetapi baru dia sampaikan ke Presiden SBY hari ini sebab pekan lalu Presiden SBY masih berada dalam kunjungan kerja di luar negeri.
(lh/lrn)











































