"Kami mendukung penuh dan menghargai proses hukum yang sah. Dalam hal ini PD tidak akan turun tangan. Kami tidak ingin melanggar azas partai," kata Sekjen DPP PD Amir Syamsudin kepada detikcom, Senin (15/3/2010).
Menurut Amir, PD dan SBY tidak merasa tercoreng namanya dengan adanya kader PD yang masuk penjara dalam kasus korupsi. Namun demikian, PD akan bertindak tegas jika memang ada kader PD yang terbukti bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menahan Yusran,Β setelah 3 kali tak menggubris panggilan Kejari PPU sejak Desember 2009 lalu.
Penahanan Yusran terkait kasus korupsi APBD Kabupaten PPU tahun 2003-2004. Saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai bupati PPU. Yusran diduga menilap Rp 7,5 miliar dalam pembebasan lahan perumahan Korpri seluas 50 hektar di Desa Babulu Darat, Penajam Paser Utara.
Yusran ditengarai melakukan mark-up pembebasan lahan milik petani yang seharusnya Rp 15 ribu per meter persegi menjadi Rp 30 ribu per meter persegi.
(yid/nrl)











































