"Jadi tidak bijak menurut saya menekan-nekan KPK, Kepolsian atau kejaksaan. Siapapun aparat penegak hukum," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana.
Hal tersebut ia sampaikan usai seminar sehari tentang pemberantasan mafia hukum di kantor PBNU, Jl Keramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK sejauh ini adalah salah satu institusi penegak hukum yang paling profesional," tambahnya.
Sejauh ini, Denny menilai ancaman tentang anggaran KPK masih sebatas personal. Ia berharap, ancaman itu tidak terwujud jadi sikap institusional.
"Perkara Century bukan perkara yang sederhana dan mudah. Tetap tidak bisa melakukan tekanan-tekanan apapun bentuknya," tutup Denny.
Ancaman ini pertama kali dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari. Menurut dia, DPR bisa saja tidak mengabulkan permintaan tambahan anggaran oleh KPK jika penanganan kasus Century berjalan lamban.
Anggota Komisi III dari FPKS Nasir Jamil juga mengancam, akan mengusulkan pemotongan anggaran KPK. Pemotongan ini diusulkan sebagai bentuk "hukuman" karena kinerja KPK menindaklanjuti rekomendasi DPR atas Skandal Century dinilai sangat lamban.
(mad/lrn)











































