"Sementara ini, informasi dari Pansus tidak cukup," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2010).
Hal senada juga diungkapkan pimpinan KPK yang lain, Bibit Samad Rianto. Menurutnya, proses tersulit dalam proses penyelidikan adalah merubah sebuah informasi menjadi alat bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses penyelidikan, imbuh Bibit, KPK tidak pernah mau gegabah dalam menetapkan tersangka. "Penyelidikan memang lambat, KPK dari dulu memang begitu," jelasnya.
KPK membantah jika dianggap tidak serius dalam menangani kasus Century. Masyarakat pun diminta bersabar. "Kita baru beberapa bulan, traveller's cheque itu satu setengah tahun. Kita itu kalau menangani penyelidikan lebih dari satu tahun, ini Bank Century baru tiga bulan," tutup Haryono.
(mok/iy)











































