"Semoga deklarasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) DPD ini menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan komitmen pemberantasan korupsi," kata Ketua DPD Irman Gusman.
Hal ini disampaikan Irman saat membacakan sambutan pada deklarasi LHKPN anggota DPD di hadapan KPK, jajaran Pers, dan publik di Gedung Nusantara V DPD, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indeks persepsi korupsi Indonesia menurut survey Transparancy Internasional Indonesia pada akhir 2009 menempati rangking 111 dari 180 negara," keluh Irman.
Irman berharap KPK lebih keras bekerja dalam menuntaskan permasalahan korupsi di tanah air. "Supaya tidak pandang bulu termasuk menghadapi kasus yang besar," pinta Irman.
Sikap DPD ini menuai pujian dari KPK. Pimpinan KPK yang hadir pun memberi penghormatan atas semangat keterbukaan DPD.
"Contoh keterbukaan yang baik. Hari ini bapak dan ibu telah memberi suri tauladan yang baik untuk nasional," puji Wakil Ketua KPK Haryono Umar.
Menurut Haryono, legislator tergolong kelompok yang paling rajin melaporkan harta kekayaannya. "Untuk eksekutif tingkat nasional baru 77.98 persen yang melapor. Untuk legislatif nasional 98.6 persen sudah melaporkan. Untuk Yudikatif 88.9 persen, BUMN 56,20 persen," papar Haryono.
Haryono mengaku senang anggota DPD akan menyampaikan secara terbuka harta kekayaannya. "Dari 132 anggota DPD yang sudah melaporkan, 124 akan melapor ke publik harta kekayaannya. Kami dari KPK merasa senang," puji Haryono lagi.
(van/yid)











































