"Memang ada pidana perbankan, apakah pidana umum, apakah pencucian uang, kita akan jelaskan kepada publik. Kita tunggu saja," kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (15/3/2010).
Apakah kemudian Misbakhun akan diperiksa. Kapolri belum bisa memastikan. "Belum tahu," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedang soal kasus L/C Misbakhun sudah dilakukan pelaporan ke polisi oleh staf khusus presiden Andi Arief ke Polres Metro Jakarta Pusat. Namun kemudian Misbakhun melaporkan balik Andi ke polisi atas pencemaran nama baik.
(ndr/iy)










































