"Panda yang mengatakan wajib memilih Miranda karena ini instruksi partai. Kalau tidak, bisa dipecat," terang Williem Tutuarima, salah satu anggota Komisi IX penerima cek perjalanan.
Politisi PDIP ini mengatakan hal itu saat diperiksa sebagai saksi di persidangan Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (15/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas pilihan itu, Panda meminta semua anggota FPDIP di Komisi IX untuk mengamankan keputusan partai untuk memenangkan Miranda.
Selanjutnya, beberapa minggu sebelum dilakukan fit proper test calon DGS BI di Komisi IX, digelar pertemuan di Bimasena Club di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu dihadiri Panda, Tjahjo, Max Moein, Agus Condro, Dudhie Makmun Murod, dan Williem sendiri. Miranda juga hadir.
"Dalam pertemuan itu diperkenalkan Miranda dan penyampaian visi misi," terang Williem.
"Panda kembali mengatakan untuk memilih Miranda lagi," imbuh Willem yang mengaku sudah mengembalikan cek perjalanan senilai Rp 500 juta yang dia terima.
Dalam dua kali pertemuan itu, diakui Williem, memang tidak pernah disinggung soal imbalan jika memenangkan Miranda.
Namun sesaat setelah pemilihan selesai, Willem mengaku diminta datang ke ruangan Dudhie. Di ruangan Dudhie dia menerima cek perjalanan.
18 Anggota FPDIP diketahui menerima cek perjalanan sebagai imbalan pemenangan Miranda dalam pemilihan DGS BI. Panda sebagai sekretaris FPDIP disebut menerima Rp 1,450 miliar.
(Rez/nrl)











































