PKS Dukung Fatwa Haram Rokok, Siapkan Sanksi Bagi Kader yang Melanggar

PKS Dukung Fatwa Haram Rokok, Siapkan Sanksi Bagi Kader yang Melanggar

- detikNews
Senin, 15 Mar 2010 13:02 WIB
PKS Dukung Fatwa Haram Rokok, Siapkan Sanksi Bagi Kader yang Melanggar
Jakarta - Sekjen PKS Anis Matta menegaskan bahwa PKS sepenuhnya sepakat dengan fatwa haram rokok yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih PP Muhammadiyah. PKS selama ini melarang kadernya merokok.

"Di PKS, semua kader tidak boleh merokok. Kalau ketahuan, ada sanksinya," ujar Sekjen PKS Anis Matta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2010). 

Menurut Anis, rokok arab sekalipun, kader PKS tidak boleh menghisap. Fatwa haram rokok dianggap Anis sangat sesuai untuk mengkampanyekan hidup sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu rokok arab itu sama dengan 60 batang rokok nikotinnya. Saya sepakat dengan fatwa tersebut karena tidak bagus untuk kesehatan," paparnya.

Bagaimana kalau ada kader PKS merokok sembunyi-sembunyi? "Hukumannya bervariasi, tapi tidak sampai di PAW," kata Anis sambil tertawa.

Sebelumnya diberitakan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram merokok. Namun belakangan fatwa tersebut ternyata belum menjadi keputusan resmi PP Muhammadiyah.

(van/yid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini