"Kan itu sementara masih wacana ya, kita lihat evaluasi keseluruhan. Itu baru warning untuk KPK," jelas Anis saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2010).
Oleh karena itu, Anis meminta KPK menunjukkan keseriusan menindaklanjuti rekomendasi DPR atas skandal Century. "Kasus Century ini kalau mereka memenuhi harapan DPR, Saya kira alasan pemotongan tidak ada," ungkap Anis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Entah apa sebabnya, tapi lebih lamban dibandingkan mengurus kasus lainnya," imbuh Anis.
"Ini adalah rekomendasi Paripurna DPR dan tidak ada alasan untuk tidak menanggapi," tutupnya.
(van/yid)










































