"Masih di Setneg. Masih dibahas untuk segera diproses," kata Juru Bicara Presiden SBY Bidang Dalam Negeri, Julian Aldrin Pasha, kepada detikcom, Senin (15/3/2010).
"Persisnya saya harus konfirmasi ke Pak Sudi dulu," imbuh Julian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR sebelumnya telah mengirimkan surat berisi keputusan paripurna soal Century kepada Presiden SBY. Selain SK Paripurna, surat rekomendasi penonaktifan Sri Mulyani dan Boediono yang disepakati Pansus Century tanggal 17 Desember 2009 tapi belum disampaikan di sidang paripurna, juga ikut dilampirkan.
(anw/nrl)











































