"Memang disiapkan semacam polisi syariah di Aceh. Ya, polisi rokoklah istilahnya," kata Ketua PP Muhammadiyah, Sudibyo Markus, saat dihubungi detikcom, Sabtu (13/3/2010).
Menurut Sudibyo, pada muktamar sebelumnya di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), para muktamirin masih diperbolehkan merokok. Namun, setelah adanya fatwa haram merokok dari PP Muhammadiyah, muktamirin yang hadir di Yogya mendatang harus menanggalkan rokoknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Sudibyo, mukmatar yang akan digelar di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu diprediksi akan dihadiri oleh 5 ribuan muktamirin. Karenanya, polisi rokok yang disiapkan pun harus memadai.
Apakah muktamirin yang kedapatan merokok akan dikenai sanksi? "Ya, diingatkan saja dengan cara-cara yang sopan," ujarnya.
(irw/nrl)










































