Keputusan ini dinyatakan KPU Medan secara resmi di Hotel Guruda Plaza, Jl Sisingamangaraja Medan dalam acara penetapan dan pengundian nomor urut calon Walikota dan Wakil Walikota Medan periode 2010-2015, Sabtu (13/3/2010) siang.
Ketua KPU Medan, Evi Novrida Ginting mengatakan, pasangan Deni Ihlam Panggabean-Iyanto MS dinyatakan tidak lulus verifikasi karena tidak mendapat restu Partai Demokrat. Partai Demokrat telah mengusung Zulmi Eldin sebagai calon wakil walikota Medan berpasangan dengan Rahudman Harahap sebagai calon walikota Medan perwakilan Partai Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan ini diambil setelah melewati tahapan verifikasi terhadap seluruh berkas pendaftaran," kata Evi. Pasangan yang dinyatakan lulus verifikasi dari jalur partai politik masing-masing pasangan Maulana Pohan-Ahmad Arif, Ajib Shah-Binsar Situmorang, Rahudman Harahap-Dzulmi Eldin, Sigit Pramono Asri-Nurlisa Ginting dan Sofyan Tan-Nelly Armayanti.
Sedangkan pasangan dari jalur independen yang dinyatakan lulus verifikasi masing-masing pasangan Bahdin Nur Tanjung- Kasim Siyo, Syahrial R. Anas-Yahya Sumardi, Prof. Arif Nasution-Supratikno, Joko Susilo-Amir Mirza Hutagalung dan Indra Sakti-Delyuzar.
Penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan ini diwarnai aksi unjuk rasa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut). Dalam aksinya, sekitar 300 massa KAMMI Sumut menggelar aksi diam dengam menutup mulut menggunakan lakban.
Selain itu, seratusan massa pendukung pasangan Rudolf Pardede-Afifuddin Lubis, sempat melakukan sweeping ke dalam hotel mencari anggota KPU Medan. Mereka ingin mempertanyakan alasan KPU Medan menyatakan kandidat yang didukungnya tidak memenuhi syarat verifikasi. Ratusan polisi yang berjaga di lokasi berhasil mengamankan situasi.
(rul/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini