Provokator Bentrokan Makassar Ditangkap Polisi

Provokator Bentrokan Makassar Ditangkap Polisi

- detikNews
Jumat, 12 Mar 2010 21:22 WIB
Provokator Bentrokan Makassar Ditangkap Polisi
Jakarta - Polda Sulselbar berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pemicu penyerangan sekretariat HMI Cabang Makassar yang berkembang menjadi bentrokan antara mahasiswa melawan polisi. Pria tersbut bernama Kamaruddin alias Kama Cappi.

Kama Cappi (40) yang tercatat sebagai mahasiswa Pascasarjana Universitas 45 Makassar, ditangkap di perbatasan Kab. Takalar dan Kab. Jeneponto, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 16.00 Wita. Dia ditahan di Polwiltabes Makassar pada pukul 18.30 Wita, Jumat (12/3/2010).Β 

"Penangkapannya kali ini terkait percobaan pembakaran mobil warga dan percobaan penganiayaan pada mahasiswa bernama Edy, di depan kampus Univ. 45 Makassar, jalan Urip Sumoharjo, serta keterlibatannya dalam kasus penyerangan Wisma HMI Makassar, ketiganya di hari yang sama, tanggal 3 Maret lalu," Wakapolwiltabes Makassar, AKBP Andi Patawari dalam jumpa pers di Polwiltabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Jumat (12/3/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Patawari, saat ditangkap, Kama Cappi bersama tiga orang kawannya di dalam sebuah mobil sedan, satu di antaranya adalah wanita. Namun ketiganya dibebaskan polisi karena tidak terkait dengan kasus yang disangkakan kepada Kama Cappi.

Patawari menjelaskan, terkait penyerangan Wisma HMI, polisi akan melakukan pendalaman kasus pada sosok Kama Cappi. Adapun mengenai statusnya sebagai tersangka atau hanya saksi, lanjut Patawari, tergantung perkembangan penyelidikan dan penyidikan polisi dan fakta-faktanya.

Ketika ditanya hubungan antara Kama Cappi dan anggota Densus 88 yang diduga sebagai pelaku penyerangan Wisma HMI, Patawari enggan menjawab dan langsung masuk ke ruangannya.

"Beberapa kasus pelanggaran hukum lainnya ternyata belum tuntas ia jalani, jadinya statusnya juga sebagai DPO polisi, selain pelanggaran lainnya," pungkas Patawari.

Patawari juga membeberkan segudang catatan pelanggaran hukum yang pernah ditorehkan Kama Cappi. Di antaranya pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dalam kurun waktu tahun 2002 sampai tahun 2006. Kama Cappi juga pernah ditahan pada karena kepemilikan shabu-shabu pada tanggal 10 Januari 2004 dan dua pelanggaran hukum lainnya di tahun 2009 kemarin.
(mna/Rez)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads