Eks Anggota Pansus Desak Pembentukan Tim Pengawas Kasus Century

Eks Anggota Pansus Desak Pembentukan Tim Pengawas Kasus Century

- detikNews
Jumat, 12 Mar 2010 17:42 WIB
Eks Anggota Pansus Desak Pembentukan Tim Pengawas Kasus Century
Jakarta - DPR telah memutuskan kasus Bank Century bersalah dalam kebijakan dan pelaksanaannya. Tak ingin keputusan itu mandeg, mantan anggota Pansus Century Agun Gunandjar Sudarsa mendesak DPR segera membentuk tim pengawas usai reses akhir bulan Maret.

"Sebaiknya itu segera dibentuk nanti setelah reses. Karena itu sudah perintah langsung dari rekomendasi," kata Agun di sela-sela Diklat Penyegaran Kader dan Penggerak Partai Golkar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2010).

Agun mengusulkan keanggotaan Tim Pengawas dibagi secara proporsional oleh fraksi-fraksi yang ada mirip seperti keanggotaan di Pansus, dengan jumlah 15 orang. Agar kerja tim tersebut efektif, Agun meminta anggota tim tersebut diambil dari mantan anggota Pansus. Alasannya karena mantan anggota Pansus lebih menguasai materi Century.

"Karena sejak awal tim pansus lah yang menggarap dan membahas skandal Bank Century ini sehingga akan lebih tajam," papar anggota Komisi II ini.

Selain itu, Agun mengusulkan agar nantinya tim pengawas ini diberi kewenangan untuk bisa memanggil para penegak hukum baik itu polisi, KPK, atau Kejaksaan Agung. Namun pemanggilan itu hanya sebatas untuk mengetahui perkembangan kasus.

"Tidak substansi. Kalau substansi nanti dikira kita mengintervensi," tutupnya.

(Rez/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini