Andi Rahmat Ancam Galang Hak Menyatakan Pendapat

Kasus Century

Andi Rahmat Ancam Galang Hak Menyatakan Pendapat

- detikNews
Jumat, 12 Mar 2010 17:43 WIB
Andi Rahmat Ancam Galang Hak Menyatakan Pendapat
Jakarta - Politisi PKS Andi Rahmat siap menggalang hak menyatakan pendapat terkait kasus Century. Hal itu akan dilakukan bila KPK tidak melaksanakan rekomendasi DPR dalam waktu 3 bulan.

"Kalau KPK tidak menyelesaikan dalam 3 bulan, kita akan dobrak gunakan hak di DPR," terang Andi usai diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2010).

Andi pun sudah bersiap melakukan lobi-lobi untuk menggalang hak itu. "Ini kan reses, kita lihat dulu kerjanya. Kita bentuk tim pengawas, kalau masuk masa sidang paripurna tidak ada progres atau lembaga yang kita kasih mandat ketakutan baru kita dorong lebih keras. Memang ini ongkosnya mahal," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dia berharap KPK memiliki keberanian, sehingga DPR tidak perlu sampai mengajukan hak itu. "Mudah-mudahan KPK berani, setelah itu cepat berakhir. Sehingga Agustus-Oktober prosesnya lebih baik," tuturnya.

Selain itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi KPK untuk melakukan tukar pikiran. "Atau sebelum reses berakhir, kita segera bertemu," tutupnya.

(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads