Pengemudi RAV4 Nicolas, Belum Punya SIM

Kecelakaan Maut di Rasuna Said

Pengemudi RAV4 Nicolas, Belum Punya SIM

- detikNews
Jumat, 12 Mar 2010 16:57 WIB
Pengemudi RAV4 Nicolas, Belum Punya SIM
Jakarta - Identitas pengemudi mobil Toyota RAV4 yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, diketahui bernama Nicolas. Ia belum punya surat izin mengemudi (SIM) dan kini mengalami gegar otak ringan.

"Jadi yang mengemudikan adalah Nicolas," kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Johason Simamora saat dihubungi wartawan, Jumat (12/3/2010).

Menurut dia, Nicolas masih dirawat di RS Omni Alam Sutra. Ia mengalami luka di kepala dan gegar otak ringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia belum punya SIM. Nanti setelah sembuh kita minta keterangan. Sekarang kan masih di rumah sakit," ujar dia.

Jahason mengatakan, Nicolas bisa dikenai pasal pelanggaran lalu lintas karena tidak punya SIM. "Dia bisa diancam dengan denda Rp 1 juta atau dipidana dengan kurungan 2 tahun penjara," kata Johason.

Dijelaskan dia, pelanggaran lalu lintas adalah salah satu penyebab kecelakaan. "Karena dia tidak punya SIM, baru satu faktor. Faktor lain bisa dari kendaraan, kondisi jalan, atau faktor kondisi pada malam itu gelap sehingga tidak kelihatan," papar dia.

Jika mengakibatkan orang lain meninggal dunia, lanjut Johason, Nicolas bisa dikenai pasal 310 KUHP.

Apakah bisa dikenai pasal berlapis? "Kalau bukti-bukti mengarah ke sana, bisa saja. Tetapi, bisa juga tidak jika kendaraannya dinyatakan gagal produk. Nah kalau kendaraannya gagal produk, semua ancaman terhadap Nicolas bisa gugur, dia nanti hanya dikenakan pelanggaran lalu lintas saja," kata Johason.

Saat kejadian itu, lanjut dia, Nikita Putri (korban tewas) duduk di samping Nicolas. Penumpang yang duduk di belakang kursi Nicolas, adalah Lisia (selamat). Sementara Rio Hartanto (korban tewas) duduk di samping Lisia dan Alvin Januar Tantriyadi yang duduk di belakang kursi Nikita juga tewas.

Dikatakan Johason, Rio terlempar ke luar karena kaca belakang jebol. "Jadi kejadiannya pas mobil menghantam pembatas taman, mobil terbang, berputar 360 derajat selama 3 kali," ujarnya.

Kaca belakang mobil lalu menghantam pohon. "Karet kaca belakang nyangkut di pohon. Mobil itu lalu turun ke bawah menghantam pagar rumah milik staf Depag. Mobil kemudian posisinya terbalik," kata Johason.

Kecelakaan maut itu terjadi pada Jumat 26 Februari sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil Toyota RAV4 bernopol B 8095 NL yang ditumpangi 5 remaja itu mengarah dari jalan layang Kuningan menuju Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.

(aan/nrl)


Berita Terkait