"Pelaku sudah kita amankan," kata Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKP Damanik saat dihubungi detikcom, Jumat (12/3/2010).
Damanik menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/3) sore. Saat itu, anggota DPR bersama sopirnya tengah melintas di depan gedung PTIK Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Situasi lalu lintas saat itu tengah macet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bobby, yang bertugas sebagai pemetik, langsung mematahkan kerangka spion mobil korban. Aksi mereka itu diketahui oleh petugas yang tengah berjaga di kawasan tersebut. Bobby tertangkap. Sedangkan dua temannya, Rudi dan Benny, meloloskan diri dari kejaran aparat. Menurut Damanik, kedua buron itu bertugas sebagai joki motor.
Ketiga pelaku bertolak dari kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Saat kondisi jalan macet, Bobby bergegas mematahkan spion kanan mobil mewah berwana ungu milik korban. Sementara Rudi
bertugas mematahkan spion sebelah kiri namun gagal. Sedangkan Benny menunggu hasil di motor yang dikendarainya.
"Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti berupa spion mobil milik korban," kata Damanik. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Spion Alphard termasuk yang paling diincar oleh pelaku karena diyakini memiliki keistimewaan dibandingkan spion biasa. Para penadah bersedia membayar sekitar Rp 2 juta untuk satu kaca spion mobil mewah itu.
Damanik mengimbau kepada para pemilik kendaraan mewah agar senantiasa berhati-hati saat mengendarai mobil, terutama pada jam-jam macet. Pada saat itu, pelaku menggunakan kesempatan untuk mencongkel spion.
Beberapa lokasi yang rawan akan pencongkelan yakni Jalan Wijaya, Jalan Slipi, dan Jalan Arteri Pondok Indah.
(mei/nrl)











































