"Ya kucing-kucinganlah dengan kita. Mereka masuk kalau keamanan kita agak lengah," kata Kepala Stasiun Gambir Sofyan Hasan saat dihubungi detikcom, Jumat (12/3/2010).
Sofyan mengaku mengalami kesulitan menerapkan peraturan bajaj, ojek, dan taksi non Blue Bird dilarang masuk ke lingkungan Gambir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu, pihak-pihak yang melanggar tetap akan dilawan. "Kalau bandel, kita laporkan ke keamanan kita. Kalau ketahuan, ya kita tegur," tuturnya.
Manajemen Stasiun Gambir juga menggandeng polisi. "Untuk intern, kita koordinasi ke Polsek dan Polres," ucapnya.
Stasiun Gambir melarang kendaraan non Blue Bird untuk mangkal di dalam stasiun berdasar keluhan konsumen. Sebab kadang mereka menawarkan jasanya dengan memaksa dan tidak memakai argometer. Armada yang mau ngetem, harus membayar biaya perawatan tempat Rp 7,5 juta/bulan.
Berkali-kali mereka berdemonstrasi memprotes kebijakan tersebut. Pada Rabu (10/3) lalu mereka berdemo dengan merusak sejumlah fasilitas di stasiun. Pengelola stasiun pun mengadukan kepada polisi.
(amd/nrl)










































