Ketua DPR Nilai Pemboikotan Sri Mulyani Inkonstitusional

Ketua DPR Nilai Pemboikotan Sri Mulyani Inkonstitusional

- detikNews
Jumat, 12 Mar 2010 14:45 WIB
Ketua DPR Nilai Pemboikotan Sri Mulyani Inkonstitusional
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie tidak sepakat dengan rencana sejumlah anggota DPR yang ingin memboikot kehadiran Menkeu Sri Mulyani di DPR. Marzuki menilai gagasan itu hanya usulan sekelompok oknum anggota DPR yang tidak bertanggungjawab.

"Wacana itu kalau konstitusional akan kita pertimbangkan. Karena tidak konstitusional, yakinlah itu hanya ambisi kelompok saja," jelas Marzuki dalam pesan singkat kepada detikcom, Jumat (12/10/2010).

Sebelumnya diberitakan Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz menyerukan wacana memboikot kehadiran Menkeu Sri Mulyani dalam rapat pembahasan RAPBNP 2010. Sri Mulyani dinilai tidak pantas ke DPR karena namanya ada dalam rekomendasi DPR tentang Century.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FPDIP Tjahjo Kumolo kemudian mempertajam wacana boikot. Tjahjo meminta pimpinan DPR menolak kehadiran Menkeu ke DPR.

Isu terus menggelinding. FPKB, FPPP menolak keras-keras wacana boikot. Sementara itu FPKS memilih aman dengan meminta Sri Mulyani mengalah.

(van/yid)


Berita Terkait