"Kalau ada di DPR wacana boikot Sri Mulyani, ini tidak elegan dan tidak profesional," kata Direktur INDEF Ikhsan Mojo.
Hal ini disampaikan Ikhsan dalam dialog interaktif DPD RI bertajuk "Hubungan Pemerintah dengan Parlemen Pasca Hak Angket Century," di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (12/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada diungkapkan pengamat politik dari LIPI Syamsuddin Haris. Menurut Syamsuddin, kehadiran Sri Mulyani di DPR sangat diperlukan sebagai wakil pemerintah mengurus kepentingan rakyat.
"Dia tidak hanya Menkeu tapi juga wakil pemerintah. Jika APBN terhambat dampaknya ke kita semua termasuk Pemda-pemda," papar Syamsuddin.
Syamsuddin dan Ikhsan sepakat agar rekomendasi Pansus ditindaklanjuti oleh penegak hukum, bukan DPR. "Sebaiknya kita percayakan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan saja," paparnya.
(van/yid)











































