Densus 88 Janji Bayar Kerusakan

Penggerebekan Teroris di Pamulang

Densus 88 Janji Bayar Kerusakan

- detikNews
Jumat, 12 Mar 2010 11:34 WIB
Jakarta - Penggerebekan Densus 88 di sejumlah lokasi di Pamulang, Tangerang Selatan, menyisakan kerusakan-kerusakan di tempat kejadian perkara (TKP). Densus akan membayar kerugian kepada pemiliknya.

"Nanti kerugian akan diganti oleh Densus 88," kata Kapolsek Pamulang AKP Agus Widar saat dihubungi wartawan, Jumat (12/3/2010).

Densus 88 menggerebek Ruko Multiplus di Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 9 Maret 2010. Dulmatin tewas ditembak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Densus 88 bergerak ke sebuah rumah di Gang Asem, Pamulang, Tangerang. Rumah itu diketahui milik mantri Fauzi. Tidak ada kerusakan parah di rumah itu. Hanya saja, pintu belakang rumah berlantai 2 itu jebol akibat digerebek Densus. 2 Orang pengawal Dulmatin tewas, Hasan Nour dan Ridwan.

Densus juga menggerebek kontrakan Dulmatin di Jalan Salak, Pamulang.

(aan/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads