Artis Tahun 80-an Herman Felani Diperiksa KPK

Kasus Proyek Iklan DKI

Artis Tahun 80-an Herman Felani Diperiksa KPK

- detikNews
Jumat, 12 Mar 2010 11:36 WIB
Jakarta - Artis tahun 80-an Herman Felani diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia datang sebagai saksi untuk tersangka Journal Effendy Siahaan (JES) dalam kasus dugaan korupsi proyek iklan di Pemprov DKI Jakarta.

JES adalah mantan Kabiro Hukum DKI yang berstatus tersangka sejak tahun 2009.

Herman yang mengenakan kemeja putih dan dibalut jas biru datang didampingi pengacaranya, Alamsyah. Ia datang di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2010) pukul 11.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya datang sebagai saksi bagi tersangka biro hukum DKI itu (JES). Perusahaan saya adalah penyetor iklan ke TV-TV," kata Herman kepada wartawan.

Pemeriksaan ini adalah kali pertama bagi Herman, setelah dua kali mangkir dari pemanggilan KPK.

Artis yang pernah membintangi film 'Mencari Cinta' tersebut diketahui sebagai rekanan proyek iklan Pemprov DKI. Saat dilakukan pencarian, ia tercatat sebagai Direktur Utama PT Arjuna Widya Karya.

Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan umum. Selain itu, Herman juga tercatat sebagai salah satu pemilik Pandawa Lima Putra Sulawesi, perusahaan yang mengelola tambang batu bara.

JES ditetapkan sebagai tersangka karena meminta fee sebesar 10 persen dari total anggaran Rp 5,6 miliar dalam APBD 2006 dan 2007. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 3,9 miliar.

(lrn/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini