Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi pun menyayangkan tindakan tersebut. Apapun alasan pengamanan itu, seharusnya hak anak tidak dilanggar.
"Jangan sampai hal ini terjadi pelanggaran hak anak. Anak teroris atau anak apa itu tetap anak. Jadi mohon hak untuk belajar tidak dilanggar," kata pria yang akrab disapa Kak Seto ini kepada detikcom, Jumat (12/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi juga harus menjaga psikologis ketiga anak-anak yang boleh jadi tidak bersalah tersebut. "Jangan sampai ada tekanan atau kekerasan psikis. Walau diamankan, anak-anak itu juga harus diberikan suasana yang nyaman," kata Kak Seto.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 12, Muhrowi, meminta polisi memulangkan ketiga anak Fauzi, karena harus mengikuti ujian sekolah. Sehari sebelum rumah anak mereka digeledah Densus 88, ketiga bocah itu masih masuk ujian.
Namun hingga Kamis (11/3/2010) kemarin, ketiganya belum juga kembali ke sekolah.
(ken/iy)










































