"Sebenarnya aspek politik tidak dominan. Ada empat aspek yang harus ditindaklanjuti yaituย aspek hukum, legislasi, institusi, dan konstitusi," kata Mahfudz.
Hal ini disampaikan Mahfudz dalam dialog interaktif DPD RI bertajuk "Hubungan Pemerintah dengan Parlemen Pasca Hak Angket Century," di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (12/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikaitkan pula tarik menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif," keluh Mahfudz.
Mahfudz mengaku lebih sepakat menuntaskan skandal Century ke lembaga penegak hukum. Hal ini desuai dengan opsi C, rekomendasi Pansus yang disepakati DPR.
"Kalau KPK kan independen dan saya yakin sampai saat ini masih independen," papar Mahfudz.
"Kalau berlarut-larut akan memicu kontraksi politik lanjutan, kontraproduktif dengan politik nasional," tutupnya.
(van/yid)











































