"Dia ditangkap karena melanggar undang-undang negara. Itu wajar, sesuai penilaian pemerintah. Yang tidak boleh dibiarkan adalah menyebutnya sebagai teroris, karena dia adalah seorang pejuang Islam meskipun mungkin langkah yang ditempuhnya tentang penggunaan kekerasan yang dia lakukan di area damai memang perlu dikoreksi," kata Ba'asyir.
Hal tersebut disampaikan Ba'asyir kepada wartawan di kediamannya di Kompleks Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jumat (12/3/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Ba'asyir juga enggan menjawab spekulasi bahwa penangkapan besar-besaran yang dilakukan polisi terhadap orang-orang yang diduga melakukan tindak kekerasan bersenjata adalah berhubungan dengan rencana kedatangan Barack Obama.
"Itu dugaan. Saya tidak mau memberikan pernyataan sehubungan dengan dugaan seperti itu karena tidak ada bukti yang bisa dijadikan bahan pertimbangan. Saya lebih cenderung memperkirakan operasi besar-besaran ini untuk mengalihkan kasus skandal Century," ujarnya.
(mbr/nrl)











































