Petisi untuk upaya pembebasan telah dimasukkan ke Pengadilan Distrik AS di Washington atas nama Riduan Isamuddin yang juga dikenal sebagai Hambali. Demikian seperti diberitakan Reuters, Jumat (12/3/2010).
Seorang juru bicara Departemen Kehakiman AS tidak mau berkomentar mengenai pengajuan petisi itu. Namun dikatakannya, saat ini belum ada keputusan final mengenai apakah Hambali akan diadili di pengadilan militer atau di pengadilan federal AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hambali disebut-sebut sebagai anggota senior kelompok radikal Jemaah Islamiah (JI) yang terkait jaringan teroris Al Qaeda pimpinan Osama bin Laden. Hamballi juga dituduh membantu pendanaan pengeboman Hotel JW Marriott di Jakarta pada tahun 2003.
Bahkan menurut otoritas AS, Hambali telah mengakui bahwa 17 anggotanya sedang dilatih untuk melakukan serangan-serangan di AS.
Saat ini ada 188 tahanan di penjara militer AS di Guantanamo Bay di Kuba. Upaya pemerintahan Presiden Barack Obama untuk menutup penjara itu telah tertunda oleh masalah-masalah politik dan hukum terkait penutupan kamp tersebut. (ita/nrl)











































