Saksi Akui Ada Aliran Dana ke Pejabat Tinggi

Saksi Akui Ada Aliran Dana ke Pejabat Tinggi

- detikNews
Kamis, 11 Mar 2010 19:53 WIB
Jakarta - Mantan Kasir Kasubag Administrasi dan Perjalanan Dinas Kemlu, Adang Sudjana, juga mengakui adanya aliran dana ke mantan petinggi Kemlu, NHW. Pengakuan serupa juga disampaikan Ade Sudirman, Kasubag Verifikasi Kementerian Kemlu.

"Ada perintah kepada Ade Sudirman untuk menyiapkan sejumlah uang dan meminta bantuan Adang untuk memasukkan uang tersebut ke dalam kardus," ujar Irfan Fahmi, kuasa hukum Adang Sudjana, di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (11/3/2010).

Menurut dia, perintah tersebut diberikan oleh mantan Kabiro Keuangan Ade Wismar. Setelah itu kliennya diminta menyampaikan uang senilai Rp 1 miliar yang telah berada di dalam kardus kepada NHW.

"Menurut keterangan Ade Sudirman uang tersebut untuk diberikan ke mantan Menlu, yang diambil oleh Sekretaris Kabiro Ade Wismar, Asep," tuturnya.

Selain mengakui aliran dana ke mantan Menlu, Adang juga mengakui adanya permintaan rutin uang untuk Sekjen sebesar Rp 25 juta per bulan. Permintaan yang berlangsung hingga akhir 2009 itu disampaikan melalui Tusmiati, sekretaris Sekjen Kemlu.

"Klien saya tak mengetahui uang tersebut untuk apa," sambung Irfan.

Sebelumnya, Ade Sudirman mengakui bawa ada aliran dana untuk membantu pembangunan rumah mantan Menlu NHW Rp 1 miliar dan untuk Sekjen IC sebesar Rp 2,35 miliar. Aliran dana tersebut diminta oleh Ade Wismar Wijaya. Selain kepada 2 pejabat teras tersebut, aliran dana juga mengalir ke para pejabat Eselon II dan Kabiro Kemlu.

(nvc/lh)


Berita Terkait