"Saya tidak sepakat dengan aksi yang dilakukan oleh Densus. Indonesia ini punya UU sendiri, dan Densus itu melanggar UU," ujar Abu Jibril di kediamannya, Jl Nakula, Kompleks Perumahan Witanaharja, Pamulang, Tangerang, Kamis (11/3/2010).
Menurut Abu Jibril, Densus seharusnya mampu menangkap hidup-hidup orang yang dianggap teroris. Setelah itu, lanjut Abu Jibril, orang tersebut diperiksa sampai ke ranah pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia emoh dianggap bertanggung jawab soal perubahan yang dialami Fauzi Syarif usai mengikuti pengajiannya. Di antara ratusan jamaah, tidak ada perangai yang berubah, seperti yang dialami Fauzi.
"Yang ngaji di tempat saya ratusan, dan tidak ada yang seperti itu. Saya juga tidak mengajarkan seperti itu (paham terorisme)," pungkasnya.
(mok/iy)











































