Feri Wibisono Terindikasi Lakukan Pelanggaran Berat

Eks Jamintel Diperlakukan Khusus

Feri Wibisono Terindikasi Lakukan Pelanggaran Berat

- detikNews
Kamis, 11 Mar 2010 17:57 WIB
Feri Wibisono Terindikasi Lakukan Pelanggaran Berat
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) bertemu dengan tim pengawas internal KPK membahas tentang perkembangan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono. Kasus Feri sudah diserahkan ke Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP).

Menurut Peneliti ICW Febri Diansyah, kasus yang masuk ke DPP berarti terindikasi pelanggaran cukup berat. Namun, hal ini masih perlu ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK.

"Mereka tidak secara langsung ngomong berat. Tapi ada indikasi ke arah sana.
Kalau masuk DPP ada dugaan pelanggaran berat, sedangkan pelanggaran ringan hanya butuh putusan pimpinan," jelas Febri saat di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/3/2010).

Unsur DPP terdiri dari Pimpinan KPK, Ketua Wadah Pegawai KPK dan Penasihat KPK. Mereka secara bersama-sama membahas tindak lanjut laporan tim pengawas internal.

Koordinator ICW, Danang Widoyoko menambahkan, kasus Feri harus segera
ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK. Sebab jika tidak ada langkah 'pembersihan' KPK, publik akan semakin berkurang kepercayaannya pada lembaga antikorupsi tersebut.

"KPK harus segera mengumumkan dengan cepat hasil pemeriksaan internal yang sudah berlangsung sejak lama kepada publik, baik yang menyangkut kasus dugaan pelanggaran kode etik maupun laporan terkait makelar kasus di KPK," papar Danang.

Terkait dugaan markus di KPK, Danang meminta dilakukan pengusutan tuntas
terhadap siapa pun yang terlibat. Termasuk jika ada unsur orang dalam yang
diduga 'bermain' dalam kasus tertentu.

"KPK perlu melakukan audit secara khusus terhadap keamanan dan sistem informasi dan standar prosedur penindakan untuk memastikan tidak ada kebocoran dalam proses penyelidikan dan penindakan," tutupnya.

(mad/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini