"Enggak ada itu voting," bantah Tumpak ketika dikonfirmasi soal rumor voting pimpinan KPK.
Hal ini dikatakan Tumpak saat ditemui di acara sosialisasi BUMN melawan suap di Gedung Jamsostek, Jakarta, Kamis (11/3/2010).
Tumpak memastikan tidak pernah ada voting oleh pimpinan KPK, apalagi menyebut ada perbedaan pendapat antara pimpinan KPK mengenai perlu atau tidaknya menaikkan status penyelidikan kasus Bank Century ke penyidikan.
"Pemberitaan-pemberitaan yang bilang KPK terbelah karena voting nggak ada itu sama sekali," jelas Tumpak.
Memang kerap ada perbedaan pendapat dalam penanganan kasus. Namun Tumpak memastikan pimpinan KPK biasanya mengambil keputusan melalui mufakat bersama.
Sebelumnya beredar kabar adanya perpecahan di antara pimpinan KPK soal nasib penyelidikan kasus Bank Century. Disebutkan terjadi voting yang menghasilkan 2 suara setuju menaikkan kasus Bank Century ke penyidikan, 2 suara menyatakan tidak setuju, dan 1 suara abstain.
(Rez/nrl)











































