"Yang jelas kalau ada penyimpangan dari anggota kita, kita harus bongkar," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi usai acara pelatihan penanggulangan teror di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (11/3/2010).
Ito, mengaku belum mendengar jelas perihal kasus pajak yang diatur oknum Polri seperti yang disebutkan Susno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Susno menyebut adanya kasus dugaan korupsi perpajakan yang sempat 'diatur' oleh anak buahnya. Nilainya cukup tinggi, yakni Rp 25 miliar.
"Kalau nggak salah Rp 25 (miliar) apa Rp 17 (miliar), jelas itu besar sekali Rp 25 miliar," kata Susno usai acara bedah buku "Bukan Testimoni Susno' di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu kemarin.
Lebih jauh Susno mengungkapkan, pada akhir 2009 ia sudah mendengar adanya kabar 'permainan' di kasus ini. Setelah diklarifikasi pada penyidiknya, jawaban yang diperoleh Susno berbelit-belit.
(ndr/iy)










































