Kejagung Periksa Eks Sekjen Kemlu

Korupsi Tiket Kemlu

Kejagung Periksa Eks Sekjen Kemlu

- detikNews
Kamis, 11 Mar 2010 12:39 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Plt Sekjen Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Imron Cotan. Imron diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi mark-up refund tiket perjalanan diplomat di Kemlu.

"Ya, (plt Kemlu) dipanggil hari ini," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Arminsyah, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/3/2010).

Imron Cotan diperiksa sejak pukul 09.00 WIB. Hingga saat ini pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan masih berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu tersangka dalam kasus ini, Ade Sudirman selaku mantan Kasubag Verifikasi, dalam testimoninya menyebutkan, mantan Sekjen Kemlu IC turut menerima uang sebesar Rp 2,3 miliar.

Selain itu, berdasarkan laporan ICW ke KPK pekan lalu ditemukan dugaaan penggelembungan anggaran pembelian tiket pesawat oleh diplomat ke luar negeri pada 2009. Negara diduga rugi hingga miliaran rupiah. Ditengarai uang juga mengalir ke mantan petinggi Kemlu NHW sebesar Rp 1 miliar dan petinggi Kemlu IC sebesar Rp 2,3 miliar.

Sebelumnya Kejagung telah memeriksa 21 saksi terkait kasus ini. Namun pemeriksaan tersebut hanya terbatas pada level staf dan kepala biro Kemlu. Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan pertama kalinya terhadap pejabat tinggi Kemlu.
(nvc/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads