"Kami meminta kepada Ketua DPR Marzuki Alie untuk dengan sukarela mengundurkan diri sebagai ketua DPR atau Fraksi Partai Demokrat mengajukan penggantian Ketua DPR Marzuki Alie dengan anggota FPD yang lain," kata jubir Koalisi LSM dari ICW Abdullah Dahlan usai bertemu dengan BK DPR, di Senayan, Jakarta, Kamis (11/3/2010).
Koalisi LSM menilai Marzuki Alie telah gagal dalam memimpin DPR. Marzuki juga dinilai telah melecehkan institusi DPR saat menutup sidang paripurna DPR tentang rekomendasi Pansus Century secara sepihak sehingga mengakibatkan paripurna berakhir ricuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian Pak Marzuki menilai penetapan rekomendasi poin C tidak mengikat. Hal itu melecehkan DPR. Karena pemerintah tidak perlu menerima rekomendasi yang dimaksud," kata Kordinator TEPI Indonesia Jeirry Sumampow.
Koalisi LSM berharap BK segera memanggil Marzuki Alie karena tindakannya yang telah merusak citra DPR. Setelah itu DPR diminta untuk menggelar rapat paripurna yang beragendakan pemakzulan ketua DPR.
"DPR dapat meminta dilakukan rapat paripurna luar bisa dengan agenda pemakzulan Ketua DPR Marzuki Alie," jelas Jeirry.
Koalisi LSM yang tergabung di antaranya Lima Indonesia yang diwakili Ray Rangkuti, Formapi diwakilkan Sebastian Salang, ICW diwakilkan Abdullah Dahlan.
(mpr/iy)











































